Open Access Statement

Jurisy: Jurnal Ilmiah Syariah menyediakan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Jurnal ini merupakan jurnal open access yang artinya semua konten tersedia secara gratis bagi pengguna atau / institusi. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan artikel teks lengkap di jurnal ini tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis selama mengakui penulis asli sebagaimana tercantum dalam lisensi CC-BY-SA dari Creative Commons.